SKNews, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menggelar rapat pembahasan dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang merupakan inisiatif dari DPRD.
Wakil ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko menyebutkan, agenda pembahasan dua buah raperda ini sesuai dengan jadwal yang telah disepakati melalui badan musyawarah (banmus) beberapa waktu yang lalu.
“Kami bersama badan pembentukan peraturan daerah DPRD dan tim legislasi rancangan hukum pemerintah daerah, menindaklanjuti pembahasan 2 buah raperda inisiatif dari DPRD,” katanya, Minggu, (17/6/23).
Dikatakannya, dua buah raperda inisiatif dari DPRD yang dibahas yakni tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP) dan tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
“Semoga pembahasan dua buah raperda ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan bersama. Sehingga dapat segera disahkan menjadi produk hukum yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Diharapkan, raperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah (perda), dan tentunya dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. *.*