DPRD: Polemik Perpanjangan BPD Harus Diselesaikan

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, ketika memimpin langsung sejumlah agenda, dan sekaligus mendorong seluruh elemen untuk terlibat dalam pengendalian prevalensi kasus stunting. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Adanya keluhan dan polemik perpanjangan masa jabatan badan permusyawaratan desa (BPD) yang telah berakhir, Legislator meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan untuk mencarikan solusi terbaik.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, polemik yang terjadi pada sejumlah pemerintahan desa (pemda) ini harus segera ditanggapi pemda. Mengingat beberapa tahun belakangan ini tidak sedikit anggota BPD yang jabatan atau tugasnya telah berakhir.

“Terkait dengan prosedur perpanjangan anggota BPD yang masa jabatannya telah berakhir, jangan sampai pemda salah langkah dan apalagi keputusan yang dilakukan berdampak negatif kedepannya,” katanya, Kamis, (6/6/24).

Ketua menerangkan, sejauh ini yang dilakukan oleh pemda hanya melakukan perpanjangan atau bahkan dengan melakukan penggantian antarwaktu (PAW). Padahal sudah layak dilakukan pemelihan anggota BPD secara ulang, dikarenakan pada sejumlah desa ada yang beberapa kali dilakukan perpanjangan tanpa pemilihan.

“Ada solusi yang tepat dari pemda untuk segera mengisi kekosongan anggota BPD, karena anggota BPD berdasarkan aturan tidak boleh terjadi kekosongan dan harus segera diisi oleh anggota BPD yang baru,” harapnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!