Dewan Minta Bedakan Jatah BBM Nelayan Laut dan Budidaya

Kapal motor atau perahu yang biasa digunakan nelayan laut untuk melakukan aktivitasnya mencari ikan. Tentu hal ini yang membuat keperluan BBMnya lebih banyak jika dibandingkan dengan nelayan budidaya. Foto: Said SK_News.
Anggota DPRD Seruyan, Hj. Masfuatun.

SKNews, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyebut, penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan harus dibedakan, antara nelayan yang melaut dan budidaya atau tambak.

Anggota DPRD Seruyan, Masfuatun menyampaikan, sudah seharusnya antara nelayan laut dan tambak jatah BBM Subsidinya dibedakan. Hal ini dikarenakan nelayan laut dalam melakukan aktivitasnya untuk menangkap ikan biasanya dilakukan perorang.

“Nelayan yang melakukan aktivitas ke laut, mereka itu memerlukan minyak yang cukup banyak dan kebiasaan berangkat secara sendiri sehingga di beri jatah per orang,” katanya, Selasa, (27/6/23).

Menurutnya, untuk nelayan budi daya atau tambak ikan mendapatkan jatah BBM Subsidi per kelompok. Dimana jatah BBM Subsidi yang di terima oleh nelayan yaitu sebanyak 32 liter baik itu nelayan laut maupun tambak.

“Untuk nelayan tambak itu mengelolanya perkelompok jadi kerjanya juga berkelompok, sementara untuk jatah BBM Subsidi yang diberikan 32 liter, tentu perlu evaluasi dan tindaklanjut lagi kedepannya,” tutupnya. *.*

Respon (42)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!