Ciptakan Asas Keadilan dalam Penggunaan Alsintan

Inilah alsintan (handtraktor) yang dimanfaatkan masyarakat dalam mengolah lahan, sebelum melakukan penanaman padi. Foto: Said SK_News.
Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah.

SKNews, Seruyan – Dalam upaya menciptakan sistem keadilan bagi seluruh petani untuk menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan), legislator meminta petani yang selesai menggunakan alsintan agar segera mengembalikan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Argiansyah mengatakan, petani harus memiliki rasa kebersamaan dan menjunjung tinggi asas keadilan. Hal ini dimaksudkan agar semua petani bisa memanfaatkan alsintan yang ada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat.

“Meski jumlah handtraktor saat ini ada 100, namun karena setiap tahun meningkatnya masyarakat untuk bertani, sehingga ketersediaan handtraktor menjadi terbatas. Dari sinilah petani harus belajar rasa kebersamaan,” katanya, Minggu, (21/5/23).

Dijelaskannya, pemerintah daerah (pemda) melalui dinas terkait, sudah menyediakan alsintan yang dapat digunakan petani dengan sistem sewa. Namun, sirkulasi sistem sewa ini masih kurang maksimal karena keberadaan alsintan masih terbatas.

“Permasalahannya adalah banyak petani yang selesai menggunakan combine atau handtraktor tidak langsung dikembalikan. Bahkan digunakan untuk kepentingan sendiri dengan mengambil upah dari petani lainnya,” jelasnya.

Argiansyah menambahkan, pengawasan di lapangan perlu ditingkatkan bagi petani yang menggunakan alsintan, agar kedepannya penggunaan alsintan ini bisa merata dan dapat digunakan oleh seluruh petani.

“Dinas terkait melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), juga harus proaktif terhadap petani yang menyewa alsintan. Selain mendampingi petani PPL juga melakukan pengawasan terhadap sirkulasi alsintan,” harapnya. *.*

Respon (58)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!