SK NEWS, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, Rabu (5/5/2021) di halaman Mapolres setempat.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan disebutkan bahwa apel gelar pasukan tersebut sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah.
” Pada apel gelar pasukan ini kita tidak melibatkan pasukan dalam jumlah besar namun diharapkan apel sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiap-siagaan semua komponen terkait,” demikian dikutif saat membacakan sambutan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Dikatakan Kapolri bahwa pada tahun 2021 ini pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi.
“Pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabui petugas agar dapat lolos sampai di tempat tujuan mudik. Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita dan lebih utama lagi begitu tinggi niat serta gigihnya masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik, sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas,” jelasnya.
Edy Pratowo yang membacakan sambutan Kapolri disampaikan bahwa Operasi Ketupat 2021 akan difokuskan untuk memperkiraan ancaman, cara bertindak dan penggelaran personel, sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya, untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu usai kegiatan apel bupati menjelaskan bahwa untuk Pulang Pisau tidak ada pengetatan arus mudik sebab yang menjadi fokus larangan adalah wilayah perbatasan provinsi termasuk untuk Pulang Pisau kapal Verry tujuan Jawa Timur tidak ada operasional.
Bupati juga mengingat seluruh komponen masyarakat walau larangan mudik lokal tidak dilarang hendaknya harus tetap mewaspadai dengan menerapkan protokol kesehatan, ( sr/red )