Bapemperda Sampaikan 4 Buah Raperda Inisiatif DPRD

Ketua Bapemperda menyerahkan dokumen raperda inisiatif, yang diterma oleh waket II DPRD Seruyan. Foto: Said.

SKNews, Seruyan – Badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, sampaikan 4 buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD pada rapat paripurna ke 1 masa persidangan 3.

Ketua Bapemperda Seruyan, Arahman menyebutkan, sebanyak 4 buah raperda inisiatif yang disampaikan dan akan dilakukan pembahasan nantinya meliputi raperda tentang pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan, tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (tjslp), pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat, dan penyelanggaraan ibadah haji.

“Bapemperda adalah salah satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, di mana fungsinya sangat strategis untuk mempelajari, mengkaji, menelaah, dan membahas raperda sampai menjadi perda,” katanya.

Menurutnya, dari 4 buah raperda inisiatif yang disampaikan semuanya sangat penting dan prioritas untuk segera dilakukan pembahasan. Dalam upaya mengatur jalannya roda pemerintahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Secara keseluruhan ada 7 buah raperda yang seharusnya disampaikan, namun 3 buah raperda lainnya belum sempat dilakukan uji publik, sehingga dilakukan penundaan untuk sementara waktu,” jelasnya.

Arahman menambahkan, pihaknya bertekad dan berkomitmen kuat untuk menyelesaikan seluruh raperda inisiatif tersebut, karena memang semuanya terkait dengan masyarakat secara keseluruhan.

“Kami konsisten dan berkomitmen untuk menyelesaikan produk hukum tersebut sesuai dengan mekanismenya, namun tetap perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” harapnya. *.*

Respon (62)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!