Antisipasi penyebaran Covid 19 Jelang Natal dan Tahun Baru

Pelaksanaan kegiatan swab antigen yang dilakukan Kejaksaan Negeri dan Polres Pulang Pisau sebelum parra tahanan dipindahkan ke rutan Kuala Kapuas sebagai Langkah pencegahan dan pengendalian covid-19. Foto : Kejaksaan Negeri.

SK NEWS, PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri PUlang Pisau melakukan swab antigen terhadap para tahanan yang sedang menjalani proses persidangan, hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran covid-19 dilingkungan rumah tahanan sementara.

Kegiatan dimaksud juga merupakan rangkaian proses pemindahan para tahanan yang dititipkan di rutan Polres Pulang Pisau ke rutan kelas II Kuala Kapuas sedangkan pemindahan sendiri dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, untuk mengurangi kepadatan kapasitas tahanan di rutan Polres Pulang Pisau.

Disamping melakukan pencegahan kegiatan juga sebagai upaya mengurai kerumunan sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid 19 dan salah satunya adalah pemeriksaan swab antigen secara berkala terhadap para tahanan dan ini merupakan hal penting, sebagai bentuk pemantauan kesehatan khususnya dari virus covid 19.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau – Dr. Priyambudi.,SH.,MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Prathomo Suryo Sumaryono, SH, MH mengatakan kondisi kesehatan para tahanan menjadi salah satu prioritas yang perlu diperhatikan dalam masa pandemi saat ini sekaligus merupakan komitmen nyata untuk menegakkan hukum dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“ Hari ini kita lakukan swab antigen dalam rangka mengurangi kerumunan di sel tahanan sementara yakni di mapolres Pulang Pisau sekaligus sebelum dipindahkan ke rutan Kuala Kapuas para tahanan ini diberikan Langkah dan upaya pencegahan dan penyebaran covid-19, ini penting dan kita lakukan secara berkala,” kata Prathomo Suryo.

Nilai dan tujuan akhir dari komitmen ini diharapkan dapat ikut memberikan pengaruh yang positif untuk menekan angka penyebaran covid 19, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau seperti halnya yang dilakukan hari ini ada sebanyak 13 orang tahanan yang dipindahkan ke Rutan kelas II Kuala Kapuas dalam kondisi non reaktif covid 19.

Kegiatan swab antigen secara berkala ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau sebagai bentuk sinergitas jalannya upaya penegakan hukum dan kesehatan secara seirama. [ suratman / red ]

Respon (67)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!