DPRD Meminta Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan Dibahas Ulang Di Eksekutif.

  • Bagikan
Anggota DPRD Pulang Pisau saat menyampaikan raperda terkait badan usaha Kepelabuhanan kebijakan yang baik jika ke depan nya terimpelmentasi. Foto: Anggelia SKNEWS

SKNEWS, WAKIL RAKYAT – Ada Sebelas Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, salah satunya Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan.

Ketua Bamperdan Nasrun Rambe menyampaikan, raperda terkait badan usaha Kepelabuhanan ini adalah kebijakan yang baik jika ke depan terimpelmentasi.

” Yang namanya badan usaha, pastinya kan itu bicara terkait pendapatan, jika ini terlaksana tentunya PAD akan bertambah” Kata Nasrun,

Namun, lanjut Nasrun, perlu dibahas secara mendalam di Eksekutif terutama dalam modal awal membangun raperda kepelabuhanna menjadi badan usaha tersebut.

” Pada prinsipnya, DPRD mendukung dan menyambut baik adanya raperda tersebut, namun Ada kekhawatiran pada pelaksanaannya tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan” Ujar Nasrun.

Nasrun Menjelaskan, modal awal yang dikeluarkan, perlu di bahas dengan pimpinan Eksekutif baik dengan Penjabat Bupati maupun dengan Bupati terpilih,

” Mengingat modal yang sangat besar yang harus dikeluarkan, harus dibahas bersama jajaran di pemerintahan kabupaten Pulang Pisau apakah anggaran untuk membangun badan usaha kepelabuhanan ini mencukupi atau tidak, jangan sampai raperda ini sudah disahkan tapi tidak jalan badan usahanya” Pungkas Nasrun

  • Bagikan
error: Content is protected !!