SKNews, Seruyan – Tiga agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan harus ditunda, hal tersebut dikarenakan anggota DPRD meminta Penjabat Bupati Seruyan yang harus menghadiri.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, mengingat rapat paripurna tidak dihadiri Pj Bupati maupun Pj Sekda, diputuskan agenda paripurna dilakukan penundaan hingga menunggu kehadiran dari kepala daerah. Hal ini dilakukan karena agenda paripurna yang sangat penting dan akan dilakukan pengambilan keputusan.
“Rapat paripurna ke-11, 12, dan 13 harus diskor dan tidak dapat dilaksanakan. Hal ini dikarenakan perwakilan eksekutif hanya di hadiri oleh Asisten 3, karena perwakilan dari pemda minimal dihadiri oleh Pj Sekda,” katanya, Senin, (15/7/24).
Dijelaskannya, 3 agenda rapat paripurna yang ditunda ini adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan pemda terhadap raperda RPJPD 2025-2045, paripurna kesepakatan bersama antara DPRD dan pemda terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, serta agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan KUA PPAS APBD tahun 2025.
“Sebelumnya tidak ada konfirmasi dari kepala daerah kepada perwakilan legislatif, namun informasi yang didapat kepala daerah sedang ada kegiatan di luar daerah dan tidak dapat ditinggalkan,” tutupnya. *.*