14 Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Pemkab Seruyan

  • Bagikan
Ketua DPRD dan Sekda Seruyan mengikuti penyampaian hasil rekomendasi melalui online. Foto: Said.

SKNews, Seruyan –  Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, sampaikan 14 rekomendasi atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pemerintah daerah (pemda) setempat.

Ketua Pansus pembahasan LKPJ, Harsandi menyebutkan, sesuai dengan kesepakatan pada rapat internal sebelumnya ada 14 rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah, diantaranya LKPJ harus disampaikan secara transparan, akuntabilitas, akurasi, dan obyektif, data-data pendukung LKPJ harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan,  mengingat pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2021 hanya tercapai sekitar 62,3 persen, maka pemda diminta lebih fokus untuk bekerja agar realisasi dapat lebih maksimal.

“Setelah melalui proses pengkajian dan pendalaman materi dokumen LKPJ secara terbuka, transparan, dan berdasarkan laporan masyarakat, terutama terkait program yang menggunakan dana APBD dihasilkan rekomendasi,” katanya, Selasa, (26/4/2022).

Selain itu, proses program tora dinilai tidak maksimal karena hingga saat ini belum ada realisasi dari pemerintah pusat, tim pansus juga mengkritisi terkait tidak disalurkannya anggaran sewa asrama mahasiswa di luar daerah, dan sejumlah evaluasi hasil pembangunan fisik lainnya.

“Kami melakukan monitoring kelapangan bersama tim, ada sejumlah pekerjaan pembangunan yang dinilai cacat hukum, tidak sesuai prosedur, dan bahkan tidak dilakukan secara transparan,” tegasnya.

Diharapkan, rekomendasi ini dapat menjadi barometer berhasil atau tidaknya pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemda, khususnya yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2021 lalu. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!