Wabup Sampaikan Jawaban Terhadap 5 Fraksi DPRD Seruyan

  • Bagikan
Wakil Bupati Seruyan, Guru Supian, saat menyampaikan jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi DPRD. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Wakil Bupati Seruyan Guru Supian menyampaikan jawaban terhadap pemandangan fraksi DPRD Seruyan, terkait dengan 2 buah raperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

Adapun dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya yakni, raperda perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2019 dan raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Wakil Bupati Seruyan, Guru Supian menyampaikan, pertama pemandangan umum terhadap fraksi PDI Perjuangan, perubahan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan aset daerah mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan.

“Dalam prakteknya harus diakui bahwa pemanfaatan BMD dalam peningkatan PAD belum maksimal dilakukan,” ucapnya, Rabu, (15/10/25).

Wabup menambahkan, adapun pemandangan umum terhadap Fraksi Golkar, penguatan sistem informasi manajemen aset daerah berbasis teknologi digital, dalam hal ini pemda telah menerapkan E-BMD dari Kemendagri. Pemda juga telah melakukan pembinaan terhadap SDM pengelola BMD, pelatihannya dilaksanakan di Badan Diklat Politeknik Keuangan Negara di Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, Pemandangan umum terhadap fraksi Gerindra PKS dan Fraksi Kebangkitan Demokrasi Nasional, pemda terus berupaya melakukan langkah administratif dengan melaksanakan inventarisasi, pencatatan aset, dan melakukan pencatatan hukum dengan mensertifikatkan tanah milik pemda.

“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada fraksi PAN Hanura, yang telah menyetujui 2 raperda ini untuk dibahas lebih lanjut, serta secara khusus apresiasi kita sampaikan kepada 5 fraksi DPRD Seruyan yang telah sudi dan bersedia membahas raperda yang kita ajukan ini,” jelasnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!