Tidak Aktif Bekerja TKD Dievaluasi

  • Bagikan
Sejumlah tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer daerah, ketika mengikuti upacara hari kesadaran nasional. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan akan melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak daerah (TKD), dengan tujuan agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, dr Bahrun Abbas menyampaikan, pemda memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap TKD, dan kebijakan ini memang dilaksanakan setiap tahun untuk memantau kinerja yang dilakukan.

“Jika ada TKD yang memang tidak aktif lagi dalam bekerja maka kontraknya tidak perlu diperpanjang, dan ini yang akan dilakukan evaluasi untuk penyesuaian,” katanya, Minggu, (5/11/23).

Dijelaskannya, setiap instansi, dinas, dan badan memang tidak lepas dari keterlibatan TKD, dimana keberadaannya dapat membantu setiap pekerjaan ataupun urusan yang memang sesuai dengan kemampuannya.

“Bagi yang memang aktif akan tetap dilakukan perpanjangan kontrak, yang dilakukan evaluasi hanya TKD yang jarang masuk dan harus dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkan, sesuai dengan regulasi jika yang bersangkutan masih aktif bekerja, maka kontraknya akan diperpanjang sesuai dengan keperluan yang ada di setiap instansinya masing-masing.

“Selama ini TKD sangat membantu kinerja dan meringankan aktivitas roda pemerintahan, hal ini dikarenakan masih terbatasnya jumlah aparatur sipil negara (ASN),” jelasnya.

Hingga saat ini belum ada tindakan pasti untuk melakukan pemberhentian terhadap TKD secara menyeluruh, namun pihaknya akan melakukan koordinasi bersama kepala perangkat daerah, terkait dengan kebutuhan yang memang sangat prioritas diperlukan. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!