SPBU Pulang Pisau Menumpuk Antrian, belum ada Pembatasan

  • Bagikan

SK News, PULANG PISAU – Bukan warga +62 jika tak ikut hebohkan viralnya ketetapan menggunakan aplikasi my Pertamina tentang cara pembelian BBM disejumlah SPBU, ditengah pemberlakuan yang belum dipastikan kapan dan dimana.

Respon terhadap ketentuan tersebutpun mendapat reaksi keras dari warga +62 baik yang pro dan kontra, pertanyaan yang sering timbul apakah ketentuan tersebut sekedar wacana atau telah diberlakukan dalam rangka mengatur regulasi serta mengurangi antrian panjang disejumlah SPBU akibat aksi para pelangsir.

Sejumlah SPBU kini kondisinya semakin panjang bahkan Pemkot Palangkaraya melalui surat yang beredarpun membatasi jumlah pembelian BBM di SPBU namun sejauh ini belum bisa dilaksanakan secaraenyeluruh, pun demikian yang terjadi di Pulang Pisau walaupun antrian selalu panjang namun pihak SPBU nampaknya belum memberlakukan ketentuan khusus dalam melakukan pembelian BBM jenis apapun.

Pantauan SK News di SPBU km 10 jalan lintas trans Kalimantan setiap hari terlihat antrian panjang selalu memadati SPBU tersebut.
Pemburu BBM jenis solar dan pertalite didominasi oleh aksi para pelangsir yang selalu menjadikan SPBU menjadi tempat mengumpulkan pundi – pundi kehidupan namun pembatasan belumlah diberlakukan, hanya saja pihak SPBU berhenti sejenak disaat persediaan habis dan itupun antrian masih tetap setia menunggu pasokan BBM datang dan antrian kembali mengular.

Menurut keterangan operator bahwa kendaraan yang masuk selalu dilayani tanpa ada ketentuan baik aplikasi maupun pembatasan pembelian dan sesaat saat wartawan media ini mendapat giliran tepat di depan operator dikatakan, ” Maaf pak, bisa menunggu sekitar 20 menit, persediaan baru saja habis dan mau di isi,” ucap si operator yang baru saja mengisi sebuah mobil jenis sedan senilai 500 ribu.

Situasi antrian saat itu yang paling didominasi adalah jenis pertalite dan solar dan pemandangan antrian terlihat selama SPBU buka bahkan saat tutup para pemburu BBM dengan setiaengantri dikanan kiri SPBU baik kanan dan kiri jalan.

Jadi walaupun warga +62 membanjiri sejumlah medsos dengan viralnya pembetasan pembelian BBM dengan aplikasi dan nilai pembelian serta surat edaran walikota namun untuk di Pulang Pisau pembelian masih bebas tanpa ketentuan walau antrian memang di akui selalu panjang. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!