Sektor Wisata Jelang New Normal

  • Bagikan

SKNews – Pulang Pisau : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pulang Pisau menerapkan sejumlah syarat bagi pengelola sektor pariwisata jika ingin membuka kembali wahananya dengan ketentuan standar protokol kesehatan maksimal.

Sekretaris Disparbud Pulang Pisau, Osa Maliki mengatakan, syarat-syarat tersebut harus dipenuhi pihak pengelola wahana wisata jika ingin beroperasi kembali. Uji coba penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata ini akan dilakukan selama 1 bulan.

“Kita saat ini memang sedang memasuki tahap transisi menyambut New Normal di segala sektor, termasuk sektor pariwisata, namun kita juga tetap akan menerapkan beberapa peraturan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di area publik seperti wahana ATP ini,” tukas Osa, usai mengunjungi lokasi wahana Agro Techno Park (ATP) Harmoni Alam Nusa milik swasta yang berada di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (13/6/2020).

Dalam kunjungannya yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Kesehatan yang diwakili Puskesmas Jabiren Raya, Camat Jabiren Raya, dan perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau tersebut, juga disimulasikan teknis protokol kesehatan maksimal yang harus dijalankan pihak pengelola.

“Areal harus benar-benar steril, termasuk makanan yang disiapkan, petugas pengelola wahana pun kita wajibkan menggunakan sarung tangan dan face mask shield protektor atau pelindung wajah dan kepala, dan paling penting mereka harus dinyatakan bebas Covid-19 dengan menjalani Rapid Test terlebih dahulu,” ujar Osa lagi.

Di lokasi wahana, lanjut Osa, pihak pengelola harus menyiapkan tenaga medis selama jam operasional wahana. “Ini juga penting sebagai pemenuhan syarat pelaksanaan protokol kesehatan, bagi petugas yang sakit tidak diperkenankan bekerja dulu,” ucapnya.

Mengenai apabila ditemukan salah satu petugas reaktif hasil Rapid Test, Osa menambahkan, jika hal itu terjadi maka pihak pengelola tidak diperkenankan membuka wahananya hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. “Tidak ada niat mempersulit pihak pengelola, tetapi ini untuk kebaikan kita semua, jangan sampai terjadi kluster baru Covid-19 karena New Normal di sektor pariwisata ini,” jelasnya.

Osa juga menjelaskan mengapa wahana ATP Harmoni Alam ini dijadikan pilot project pembukaan sektor wisata di Kabupaten Pulang Pisau. Menurutnya wahana tersebut sudah siap secara fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan.

“Kita pilih Wahana ATP Harmoni Alam Nusa ini karena kita sempat melihat ke lokasi sebelumnya dimana fasilitas yang menunjang protokol kesehatan sudah tersedia. Namun selain itu tentu kita terapkan syarat lain untuk memaksimalkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ucap Osa.
Diterangkan Osa, pembukaan sektor pariwisata di Kabupaten Pulang Pisau ini mengacu arahan Presiden RI yang meliputi 5 tahapan untuk menuju New Normal.

“Lima tahapan itu antara lain, Prakondisi, Timing, Prioritas, Konsolidasi dan Monitoring Evaluasi (Monev). Lima tahapan ini merupakan standar yang wajib dilaksanakan di segala sektor, termasuk pariwisata melalui pendekatan holistik, lugas dan mudah dipahami masyarakat dan pelaku ekonomi,’ paparnya.

Setelah dilaksanakan simulasi New Normal sektor pariwisata ini, tambah Osa, pihaknya akan melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan di wahana tersebut, jika memenuhi syarat maka Wahana ATP Harmoni Alam Nusa ini akan resmi dibuka dan diberikan izin.

Sementara Kepala Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau melalui Kabid Ekonomi, Sosial Budaya dan Pemerintahan, Hendri Arroyo mengatakan, pembukaan sektor pariwisata ini harus dibarengi dengan implementasi protokol kesehatan yang disosialisasikan secara masif, dan juga harus dilakukan uji coba dan simulasi-simulasi.

“Sebab itu penting dilakukan persiapan-persiapan, penyusunan skenario dan melakukan simulasi di lapangan dalam rangka menyambut New Normal di sektor pariwisata ini,” ungkap Hendri

Menurut Hendri, aktivitas masyarakat pada sektor lain akan menjadi tolok ukur pemberlakuan New Normal di bidang pariwisata ini. Pihaknya bersama pengawas sektor pariwisata akan mengevaluasi berdasarkan efektifitas tingkat kesadaran, kepatuhan dan kedisiplinan berbudaya masyarakat dalam menjalani kehidupan sosial sesuai protokol kesehatan.

Pihak pengeola Wahana ATP Harmoni Alam Nusa, Jekhy Bidu Usin mengatakan, selaku pengola ia mengaku gembira dengan dibukanya wahan wisata miliknya tersebut. “Kita siap menjalan protokol kesehatan sesuai keinginan pemerintah,” ujar Jekhy. asri/red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!