SKNews, Seruyan – Berdasarkan pemantauan dan pemeriksanaan hasil lapangan, sejumlah rekomendasi disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2023.
Sejumlah rekomendasi dan catatan DPRD Seruyan yang di harapkan dapat menjadi barometer terhadap hasil atau efektif tidaknya pembangunan yang telah dilaksanakan oleh kepala daerah, dan tentunya hal ini yang segera ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebutkan, LKPJ hendaknya disampaikan tepat waktu kepada DPRD, sesuai dengan ketentuan paling lambat 3 bulan setelah anggaran berakhir. Serapan anggaran yang masih rendah sehingga perlu perencanaan yang lebih matang dan lebih baik.
“Perlu analisis dan evaluasi dalam menentukan prioritas perencanaan pada setiap SOPD, sehingga memberikan hasil yang tepat dan bernilai guna,” katanya, Jumat, (14/6/24).
Eko menambahkan, mengingat sangat terbatasnya APBD maka diperlukan langkah dari pemda untuk melakukan upaya maksimal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, terkhusus untuk dana pembangunan jalan dan jembatan.
“Pemda melalui Disnaker harus mendata jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan yang beroperasi di Seruyan baik Perkebunan Besar Kelapa Sawit, Pabrik Kelapa Sawit, HPH, HTI, dan pertambangan,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk dapat mengetahui beberapa persen tenaga kerja lokal yang menjadi karyawan di perusahaan dan memastikan karyawan perusahaan tersebut adalah minimal 60% berasal dari putra daerah. Sesuai ketentuan peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2019 tentang pemberdayaan tenaga kerja.
“Pemda diharapkan tidak terlalu melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang akan diberikan oleh pihak perkebunan swasta (PBS) kepada masyarakat sekitar kebun. Sebaiknya dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Selian itu, pemda juga harus bergerak cepat untuk memperbaiki jalan lintas antar kecamatan dari Desa Tanjung Hara Kecamatan Danau Seluluk menuju kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Seruyan Tengah sampai Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun, mengingat jalan tersebut merupakan satu-satunya akses perekonomian masyarakat. *.*