SK News, PULANG PISAU – Melaksanakan perkawinan di Kalimantan Tengah masih syarat dengan pelaksaan adat dan budaya, ritual dan rangkaian yang dilakukan merupakan bagian dari kekayaan budaya Kalteng. Kalimantan Tengah kaya akan budaya dan adat, pada acara prosesi perkawinan di Kalimantan Tengah masih memegang teguh adat dan budaya seperti halnya perkawinan dengan adat dayak ngaju. Terlihat pada penyambutan calon pengantin dilakukan terlebih dahulu dengan upacara adat mulai dari pintu masuk dan membawa calon pengantin sendiri. Tarian suka cita, penampilan lawang sekepeng, tradisi injak telur, tabur bunga hingga serah terima calon pengantin merupakan adat yang sangat menArik diikuti bahkan rangkaian mencari pasangan juga menjadi daya tarik tersendiri untuk tetap dipertahankan. Sumarto yang juga salah seorang tokoh adat mengatakan bahwa rangkaian yang dilakukan merupakan adat perkawinan dayak ngaju yang masih kental dipertahankan. “ Setiap perkawinan di Pulang Pisau ini pasangan calon pengantin selalu menggunakan upacara adat, Dayak ngaju adalah keyakinan yang harus dilalui calon pengantin dan budaya ini terus dipertahankan dalam rangka memberikan restu untuk calon pengantin melaksanakan awal mengarungi kehidupan mereka,” kata Sumarto. Setelah kedua orang tua pengantin memberikan ijin untuk anak – anaknya menikah maka calon pengantin juga masih harus mencari sendiri pasangan yang akan mendampingi hidupnya hingga maut memisahkan mereka dan selain itu jika keduanya telah bersanding maka keduanya diberikan kewajiban untuk menanda tangani surat perjanjian kawin adat.*.* |
Beranda Serba Serbi Global NEWS Rangkaian Perkawinan Adat DayakNgaju Menjadi salah Satu Kekayaan Budaya Kalteng