Program PTSL 2020 Sasar Lima Desa di Pulang Pisau

  • Bagikan

PULANG PISAU, – Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau telah menetapkan 5 Desa yang akan menjadi lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020. Ke lima Desa tersebut yakni Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang, Desa Kiapak Kecamatan Kahayan Kuala, Desa Dandang Kecamatan Pandih Batu, Desa Hanjak Maju dan Kelurahan Kelawa Kecamatan Hahayan Hilir.

Kepala Kantor ATR-BPN Pulang Pisau, Iwan Susianto menjelaskan pada tahun 2020 Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan alokasi program PTSL sebanyak 2.000 Peta Bidang Tanah (PBT) dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT). Sementara untuk penetapan lokasi program kegiatan PTSL kata Iwan mencakup lima desa dan empat kecamatan, yakni Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang, Desa Kiapak Kecamatan Kahayan Kuala, Desa Dandang Kecamatan Pandih Batu, Desa Hanjak Maju dan Kelurahan Kelawa Kecamatan Hahayan Hilir.

” Jadi targetnya 2000 Peta Bidang Tanah (PBT) dan 2000 Sertipikat Hak Atas Tanah atau SHAT, ” kata Iwan, Jumat,(21/2/2020).

Iwan menjelaskan kegiatan program PTSL setentak di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau ini demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah membutuhkan dukungan dari seluruh entitas, tak terkecuali Surveyor Kadaster Berlisensi. Selain itu lanjut Iwan, PTSL merupakan program strategis unggulan Kementrian Agraria dannTata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melaksanakan kegiatan pendafratan tanah di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau.

” Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Sertipikat tanah. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang wilayahnya ditetapkan PTSL supaya mempersiapkan diri mengikuti PTSL dengan mulai mempersiapkan berkas dan persyaratannya, ” tandasnya. GT

  • Bagikan

Respon (2)

  1. When I initially left a comment I seem to have clicked on the -Notify me when new comments are added- checkbox
    and now whenever a comment is added I recieve four emails with the same comment.
    Is there a way you can remove me from that service?

    Many thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!