Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir mendampingi Pol PP Kabupaten Pulang Pisau memberikan himbauan dan teguran kepada pemilik atau pemborong di jalan Darung Bawan Km 10 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (13/10/2019), Pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan ini Personel Polsek Kahayan Hilir memberikan imbuan kepada pemilik material a.n David Grasianus Purba supaya material yang menumpuk di pinggir jalan darung bawan segera dipindahkan ke tempat yang aman supaya tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak mengganggu arus lalin yang dapat menimbulkan kecelakaan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso S.H. mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan serta menciptakan siskamtibcar yang aman dan kondusif.
“Kami juga menyampaikan kepada pemilik material tersebut agar tidak mengulanginya lagi dengan menumpuk material sembarangan, karena bisa menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya. Nta