Penyusunan Tata Ruang adalah Nafas Semua Kepentingan L:intas Sektor

  • Bagikan
SKNEWS, PULANG PISAU – Komitmen menjaga tata ruang merupakan kerja bersama seluruh pihak terkait lintas daerah dan lintas kepentingan untuk itu diharapkan bukan saja mengacu pada kepentingan daerah namun tata ruang harus memberikan ruang yang luas untuk kepentingan dalam skala luas.

Salah seorang kepala bidang tata ruang PUPR provinsi Kalteng bersama magister perencanaan UNPAR sengaja hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan menteri ATR/BPN nomor 15 tahun 2021 tentang koordinasi penyelenggaraan penataan ruang kabupaten Pulang Pisau.

Masrun Asrofi

“ Membentuk tata ruang harus memperhatikan berbagai kepentingan baik itu lintas sektoran, lintas wilayah sehingga keharmonisan dalam kerja tim akan menjadikan penyusunan tata ruang tersebut menjadi kepentingan bersama dalam perihal perencanaan, pemanfataandan pengendalian,” ucap Masrun Asrofi.

Sementera itu Keduanya yakni Masrun Asrofi Dan Indrawan Permana menjadi salah satu dari beberapa pemateri yang hadir dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh sekda Pulang Pisau dengan menghadirkan undangan dari OPD lingkup pemkab Pulang Pisau dan undangan khusus dari lintas sektor seperti kepala BPN kabupaten setempat.

Indrawan Permana

Keduanya menarik kesimpulan bahwa untuk melakukan penataan ruang disuatu daerah harus dilakukan secara bersama dengan melihat dari berbagai sisi kepentingan dalam melayani masyarakat menuju kemajuan daerah.

Tidak saja hal tersebut, keduanya meyakini bahwa tata ruang daerah harus memperhatikan kepentingan dalam skala luas baik itu tata ruang kabupaten, provinsi dan pusat apalagi jika dikaitkan rencana Kalimantan untuk dipersiapkan menjadi ibu kota negara.*.*

Penulis: Aditya Editor: Suratman
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!