SK News, Pulang Pisau – Pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi rencana pembangunan atau Rakordal Triwulan 2 tahun anggaran 2022, kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Pulang Pisau. Implementasi dari realisasi pembangunan daerah dalam kurun waktu berjalan memberikan daya dorong untuk kemajuan daerah itu sendiri sebagai upaya memajukan daerah terhadap semua bidang layanan masyarakat. Dalam hal ini evaluasi diperlukan dengan melihat langsung pelaksanaan pekerjaan yang ada di semua organisasi perangkat daerah terkait sejauh mana pelaksanaan di lapangan dilakukan dan di serap untuk mata anggaran yang sudah di tetapkan. Jika pada triwulan pertama lalu penyerapan anggaran dianggap bupati masih sangat rendah pun demikian pada triwulan kedua ini berbagai kendala masih saja dialami OPD untuk menyerap anggaran yang ada di dinas lingkup pemkab pulang pisau. Pada Rakordal Triwulan kedua yang dipimpin oleh bupati pulang pisau didapati bahwa kinerja OPD masih memerlukan semangat lagi untuk kejar target realisasi penggunaan anggaran, dalam Rakordal tersebut sejumlah OPD diminta untuk melakukan paparan realisasi kegiatan berjalan pada triwulan ke 2. Sementara itu Sekda Pulang Pisau, Toni Harisinta saat menyampaikan paparan menegaskan bahwa pada dasarnya di kas daerah anggaran sudah tersedia sehingga ini kepada OPD hanya memerlukan semangat untuk lebih meningkatkan komitmen penyerapan atas sejumlah pekerjaan yang sudah di usulkan. “ Saat ini anggaran sudah tersedia sehingga dengan ketersediaan anggaran ini semaksimal mungkin OPD segera melakukan penyerapan dan jangan sampai terulang kembali tahun lalu dimana anggaran kembali ke kas negara akibat tidak terserap,” ucap Toni. Di sisi lain Kepala Inspektorat Pulang Pisau, Sapri Junjung juga menegaskan bahwa OPD agar melengkapi sedini mungkin syarat untuk melaksanakan pekerjaan seperti SK PPTK dan lainnya sebab jika syarat sudah dilengkapi maka kami hanya perlu waktu sehari untuk memprosesnya. “ Syarat yang lengkap akan memudahkan kami melakukan review pelaporan saja dan ini sering terjadi kurangnya pemahaman OPD untuk melakukan syarat yang ditentukan sehingga kadang mengalami kendala waktu, jika SK diproses dengan cepat maka pekerjaan juga akan dimulai dengan cepat idealnya, dan ini jangan sampai ada miss komunikasi dilapangan,” ucap Sapri. Dari data yang dimiliki Sekda, inspektorat dan bagian keuangan ada beberapa OPD justru masih kisaran 40 persen realisasi pembangunan pada triwulan ke 2 sehingga bupati pun menegaskan OPD untuk membuat komitmen penyerapan dengan melakukan konsultasi segera jika mengalami kendala dalam pelaksanaan agar target yang diharapkan pemerintah dapat segera tercapai. |