Pemda Usul 7 Raperda ke DPRD

  • Bagikan
Bupati Seruyan Yulhaidir, bawah sebelah kiri saat membacakan usulan raperda pemerintah daerah, melalui video conference. Foto: Said.

SKNews, Seruyan –  Bupati Seruyan Yulhaidir ajukan 7 buah rancangan peraturan daerah (raperda) pemerintah daerah (pemda), kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) setempat pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan 3 tahun siding 2021 – 2022 melalui video conference.

Bupati Seruyan Yulhaidir menyebutkan, 7 buah raperda yang diajukan kepada tim program pembentukan peraturan daerah (prompemperda) DPRD yakni perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyelenggaraan cadangan pangan, tentang pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, persetujuan bangunan gedung, retribusi persetujuan bangunan gedung, penyelenggaraan penanggulangan bencana, dan raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta seruyan.

“Sejumlah raperda yang disampaikan sesuai dengan usulan kepala perangkat daerah, yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, termasuk saran, masukan, dan permintaan dari masyarakat,” katanya.

Bupati menambahkan, raperda yang telah diajukan tersebut merupakan rancangan produk hukum yang sudah lama dinantikan, dikarenakan akan sangat membantu dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.

“Besar harapan saya nantinya raperda tersebut dapat berubah menjadi peraturan daerah yang selaras dengan program pemerintahan,” ujarnya.

Untuk itu, guna mempercepat proses pembahasan nantinya seluruh kepala perangkat daerah terkait diminta untuk mempersiapkan diri dan selalu memdampingi pembahasan raperda tersebut, agar dalam proses pembahasan dapat berjalan dengan maksimal dan sebagaimana mestinya. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!