Pemda Seruyan Sampaikan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Sekda Seruyan H. Djainuddin Noor (kiri), ketika menyerahkan langsung raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo (tengah). Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan –  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda), terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, disampaikan pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan 3, dalam hal ini Bupati Seruyan Yulhaidir diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

“Penyampaian raperda ini merupakan kewajiban konstitusional, yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya, Senin, (24/7/23).

Sekda Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan bukti bahwa laporan keuangan pemda telah memenuhi standar akutansi pemerintah. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian internal yang memadai, meski masih terdapat beberapa catatan hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti.

“Catatan hasil pemeriksaan diantaranya, penyusunan APBD belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan prinsip pengelolaan APBD yang efesien, efektif, dan transparan, sepenuhnya untuk masyarakat belum memadai,” ujarnya.

Selain itu, pengelolaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di daerah ini belum dilakukan secara memadai, sehingga terdapat potensi penerimaan yang tidak dapat diterima dan menambah kas daerah, terdapat realisasi pembayaran biaya perjalanan dinas dan pengelolaan belanja hibah yang tidak sesuai ketentuan.

“Atas pemeriksaan laporan keuangan BPK RI perwakilan Kalteng, pemda berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil temuan yang ada, salah satunya dengan menyurati setiap SKPD yang menjadi objek temuan,” tutupnya. *.*

Respon (68)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!