SKNews, Seruyan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta agar pemerintah daerah (pemda) menginventarisasi proses perizinan yang dilakukan oleh perusahaan besar swasta (PBS).
Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, banyak PBS yang berinvestasi di wilayah Seruyan, hal ini dikarenakan masih banyaknya lahan yang luas dan sangat cocok untuk membuka aktivitas berusaha. Namun, tidak dapat dipungkiri masih terdapat perusahaan yang belum memiliki izin dan berinvestasi secara illegal.
“Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa proses pengajuan perizinan harus selesai di bulan Desember 2024. Tentunya saat seluruh perusahaan sudah mematuhi aturan proses perizinan, maka akan memberikan pengaruh terhadap pengeluaran hak guna usaha (HGU) setiap perusahaan,” katanya, Selasa, (13/8/24).
Dijelaskannya, proses pengeluaran HGU ini akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah, karena setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Apabila pajak BPHTB sudah dapat dipungut dengan baik maka pendapatan daerah akan mengalami peningkatan secara signifikan, hal ini sesuai dengan banyaknya investor yang beraktivitas,” ujarnya
Politisi PDI-P ini mengharapkan, pemda dapat pro aktif mengingatkan perusahaan yang belum menunaikan kewajiban pemerintah pusat, karena saat perusahaan berinvestasi di Seruyan maka setiap aturan yang ada wajib dipatuhi. *.*