Pelaksaan Pembangunan Harus Selaras dengan Rencana Tata Ruang

Usis I Sangkai selaku Kepala Dinas PUPR menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan detail tata ruang wilayah di 2 kecamatan yakni Kahayan Hilir dan Pandih Batu sementara 6 kecamatan lain dimungkinkan untuk segera ditetapkan . Foto : Aditya.
SK News, Pulang Pisau – Pemerintah daerah melalui dinas PUPR terus berupaya men-sinergikan pelaksanaan pembangunan dengan menyesuaikan tata ruang wilayah yang telah disepakati dan ditetapkan, ini dimaksudkan bahwa investor yang masuk wajib mematuhi ketentuan tersebut.

Capaian kinerja dalam pembangunan dapat di ukur dari seberapa besar masyarakat mematuhinya, dalam hal ini rencana detail tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah wajib kiranya semua pelaku kepentingan mentaatinya.

Dalam kurun waktu usia Pulang Pisau yang hampir 20 tahun menjadikan daerah ini terus berupaya sinergi dalam pelaksanaan pembangunan, ini juga selaras dengan target visi misi yang ditetapkan kepala daerah untuk mengejar ketertinggalan.

Usis I Sangkai selaku Kepala Dinas PUPR menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan detail tata ruang wilayah di 2 kecamatan yakni Kahayan Hilir dan Pandih Batu sementara 6 kecamatan lain dimungkinkan untuk segera ditetapkan agar iklim usaha masyarakat menjadi terbuka dan jelas dalam ber investasi.

Dikatakan juga bahwa dengan ketetapan detail tata ruang maka hal tersebut juga akan menjadi barometer bagaimana iklim investasi terbuka di kabupaten berjuluk bumi Handep Hapakat ini.

” Kita sudah melaksanakan perencanaan tata ruang di dua kecamatan yaitu Kahayan Hilir dan Pandih Batu, mudah-mudahan enam kecamatan lainnya dalam waktu dekat kita dapat melaksanakan itu, sehinga bila ada masyarakat mau membangun atau ada investasi di kabupaten Pulang Pisau sesuai dengan tata ruang yang kita susun khususnya rencana detail tata ruang. ” Ucap Usis.

Seiring dengan perjalanan waktu bahwa pemerintah daerah dalam hal ini juga telah memiliki perencanaan pembangunan baik jangka pendek, menengah dan panjang sehingga acuan tersebut juga memberikan gambaran bahwa pola pelaksanaan pembangunan telah terukur dengan capaian visi misi daerah.  *.*

Respon (65)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!