SKNEWS, PULANG PISAU – Pembahasan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2026 kembali mengalami penundaan, DPRD kabupaten Pulang Pisau menyepakati penundaan selama satu minggu, setelah menerima surat permintaan penundaan dari bupati Pulang Pisau.
Penundaan dilakukan menyusul surat permintaan dari bupati Pulang Pisau. DPRD kemudian menyepakati pembahasan tersebut ditunda selama satu minggu untuk memberikan waktu penyelesaian lebih lanjut.
Bupati Ahmad Rifai menyebut bahwa penundaan tersebut jelas menjadi harapan kami pemerintah daerah untuk mematangkan target program yang semakin efektif dan efisien ditengah perkembangan kondisi disaat ini terkait penanganan bencana dan lainnya, tentu ini akan menjadi catatan agar program yang disusun OPD juga efektif serta ditargetkan untuk kepentingan masyarakat disaat anggaran sangat terbatas.
” Kita menunggu sesaat dalam kondisi bencana yang terus meluas, anggaran kita ini sedikit dan kita menekankan OPD untuk membuat program pro rakyat dan mengacu pada kepentingan masyarakat yang efektif,” Ucapnya.
Secara urutan waktu pembahasan ini sebelumnya sudah mengalami keterlambatan, karena telah dua 2 minggu mengalami penundaan, namun DPRD tetap berkomitmen agar proses pembahasan dapat segera diselesaikan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Jajaran DPRD menargetkan nota kesepakatan bersama KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2026 dapat disepakati pada akhir September dan meminta seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempercepat penyelesaian pembahasan.
Dengan adanya penundaan selama satu minggu ini, DPRD berharap pembahasan dapat kembali berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kesepakatan yang dapat ditetapkan pada akhir september 2026. *.*
![]()


















