Masih Ada Niat Baik Pemda Membuat Produk Hukum Pilkades

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H. Bambang Yangtoko, ketika memimpin rapat paripurna penyampaian raperda tentang pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Meski pengusulan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa terlambat, Kalangan Dewan Perwakilan akyat Daerah (DPRD) menilai masih ada niat pemda untuk membuat produk hukumnya.

Wakil ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengungkapkan, terkait dengan pengusulan raperda tersebut, bisa dikatakan pemerintah daerah (pemda) sudah sangat lamban. Mengingat sudah berulang kali diingatkan dan diminta agar segera membentuk landasan pemilihan kepala desa (pilkades).

“Mau gimana lagi, karena kalau dibilang terlambat sudah pasti terlambat. Menurut saya disyukuri saja dari pada tidak mengusulkan sama sekali,” katanya, Senin, (19/6/23).

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong pemda segera melaksanakan pilkades. Hal ini dikarenakan sudah banyak sekali desa yang hanya dipimpin oleh penjabat (PJ) kepala desa.

“Saya pernah minta langsung untuk melaksanakan pilkades, karena hal ini juga menjadi permasalahan masyarakat desa. Bahkan ada desa yang di jabat PJ lebih dari enam tahun berturut-turut,” tutupnya. *.*

Respon (25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!