Layanan Tarif RSUD di Bahas di Paripurna

SKNEWS, PULANG PISAU  – Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (2/11/2021), kembali digelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2021.

Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum 6 fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap dua Raperda usulan eksekutif pada perubahan propemperda tahun 2021.

Secara umum, pada rapat paripurna tersebut. Dua Raperda usulan eksekutif tentang pola tarif layanan kesehatan pada RSUD Pulang Pisau dan Raperda tentang pembangunan industri Kabupaten Pulang Pisau, telah disetujui dan diterima oleh 6 fraksi pendukung DPRD kabupaten setempat.

Persetujuan dua Raperda usulan eksekutif tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara keenam fraksi, yakni Suhardi (Fraksi Golkar), Yoppy Satriadi (Fraksi PDI Perjuangan), Damek (Fraksi PKB), H Ahmad Jayadikarta (Fraksi Nasdem), Dewi Sartika (Fraksi PPP), dan Jamilah (Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan).

“Rapat Paripurna tadi 6 Fraksi pendukung DPRD Pulpus telah menyesetujui dan menerima 2 buah Raperda usulan eksekutif,” ucap Toni Harisinta saat membacakan poin pidato

jawaban eksekutif atas pemandangan umum 6 fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap dua Raperda usulan eksekutif pada perubahan propemperda tahun 2021.

Pada dasarnya, masih dalam poin pidato Bupati yang dibacakan Sekda Pulang Pisau mengungkapkan bahwa tanggapan, penjelasan dan jawab dalam paripurna ini masih terdapat kekurangan.

Oleh sebab itu, apabila hal-hal yang belum jelas dan belum terjawab maka dengan tidak mengurangi prosedur dan tata tertib yang berlaku nantinya dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan dengan pihak eksekutif.

“Saya juga berharap dua Raperda itu dapat dikaji dan kembangan serta kemudian disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut, agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pulang Pisau,” tutupnya. ad/red

Respon (60)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!