Jual Beras dengan Kemasan Khas Nama Daerah

Petani di Kecamatan Seruyan Hilir, ketika melakukan proses penjemuran gabahnya yang baru selesai dilakukan proses panen. Foto: Said SK_News.
Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah.

SKNews, Seruyan – Dalam upaya mensejahterakan petani dan terjaganya ketersediaan pangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan, gabah petani harus ditampung dalam koperasi dan dijual dengan kemasan nama daerah.

Anggota DRPD Seruyan, Argiansyah mengatakan, pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk masalah penjualan beras hasil produksi lokal, salah satunya dengan mendistribusikan beras kepada pengelola bulog. Namun, yang menjadi masalah bulog menerima dibawah harga yang ditawarkan petani.

“Setelah selesai panen petani langsung menjual gabah kepada penampung dari luar daerah, tentunya pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas agar gabah yang ada bisa dikelola,” katanya, Jumat, (26/5/23).

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah (pemda) membentuk sebuah koperasi, namun harus ada modal yang disiapkan agar koperasi dapat bergerak mengelola gabah petani. Sehingga gabah yang dihasilkan bisa diproses menjadi beras dan diberikan merek sesuai dengan ciri khas daerah.

“Sudah saatnya pemda melalui dinas terkait memikirkan hal ini, karena sangat dikhawatirkan beras lokal dijual ke luar daerah, dilakukan pengemasan dan kembali dijual ke masyarakat dengan harga yang tinggi,” jelasnya.

Argiansyah menambahkan, perlu dukungan dari pemda dalam upaya mewujudkan kebijakan ini, karena dampaknya cukup besar bagi petani dan bisa memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah. *.*

Respon (66)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!