jelang Agustus, Kapolres Ajak Kibarkan Merah Putih di Bumi Handep Hapakat

  • Bagikan

SK NEWS, PULANG PISAU– Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke -76 Tahun (HUT RI Ke-76) akan diperingati secara serentak di seluruh Nusantara dari Sabang hingga Merauke, tepatnya tanggal 17 Agustus 2021 ini.

Tanggal dan bulan paling bersejarah bagi Bangsa Indonesia dari masa ke masa itu, karena bertepatan hal tersebut lahirnya Proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang di ikrar kan Presiden Pertama RI Soekarno- Hatta atas nama bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 silam.

Menyikapi hari bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut, Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K mengimbau bagi seluruh masyarakat kabupaten Pulang Pisau agar ikut serta memeriahkan HUT RI ke-76 dengan, yakni dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing sejak tanggal 1 hingga 17 Agustus nanti.

“Untuk seluruh warga Pulpis mari kita kibarkan Bendera Merah Putih dan Pasang Umbul-umbul di rumah kita Masing-masing. Ini tidak lain sebagai bentuk partisipasi dan ikut sertanya kita dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-76,” ucap Kapolres kepada sejumlah awak media, Senin (2/8/2021).

Perwira Polisi dengan dua melati dipundaknya itu mengungkapkan, dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing serta memasang umbul-umbul pada bulan Agustus ini merupakan bentuk rasa cinta kepada bangsa dan negara serta merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga di bumi Pertiwi ini.

“Momentum HUT RI ke-76 adalah kebanggan bagi kita semua, namun jangan sampai lupa bahwa saat ini mencegah penularan Pandemi Covid di daerah juga tugas kita bersama, maka dari itu saya berharap dan mengimbau agar warga jangan pernah lalai menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dengan 5 M,” pesan mantan anggota Interpol kelahiran Jakarta ini. ( rls/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!