SKNEWS, PULANG PISAU – Capaian vaksin diwilayah ini sudah memasuki prosentase 80 persen sementara vaksin booster kembali diberikan untuk masyarakat yang sudah menjalani 2 kali vaksin dengan jangka waktu 6 bulan. Bagi masyarakat Pulang Pisau yang telah diberikan vaksin sebanyak 2 kali maka berjarak 6 bulan pemerintah daerah melalui sarana kesehatan memberikan kembali vaksin ke 3 booster dengan jenis vaksin pfizer dan astrazeneca. Untuk mendapatkan vaksin jenis ini masyarakat hanya perlu datang ke sarana kesehatan terdekat dengan syarat menunjukkan bukti bahwa dirinya telah mendapatkan vaksin ke 2 dengan jangka waktu 6 bulan sementara jika masyarakat telah memiliki aplikasi peduli lindungi maka dalam aplikasi tersebut telah tersedia kolom kosong untuk vaksin ke 3. Rahmawati selaku vaksinator di puskesmas Pulang Pisau mengatakan bahwa kini masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin booster tahap 3 dan sangat mudah mendapatkan yakni dengan datang ke puskesmas atau lokasi yang ditunjuk dengan hanya memberikan bukti bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan vaksin 2 kali dan jarak 6 bulan. “ Kami telah melaksanakan vaksin booster jenis Pfizer dan astrazeneca ke masyarakat dengan syarat mereka telah mendapatkan vaksin ke 2 dan jarak waktu 6 bulan, maka bagi yang ingin mendapatkan cukup dating ke sarana Kesehatan layaknya vaksin 1 dan 2 sedangkan untuk pelayanan tidak ada jemput bola kecuali diundang ke sebuah instasi untuk pelaksanaan vaksinasi,” kata Rahmawati. Menurut Rahmawati bahwa tiket ke 3 yang ada di aplikasi peduli lindungi adalah syarat utama untuk bisa dilakukan vaksin ke 3 jenis pfizer dan astrazeneca sedangkan vaksin ke 3 tersebut tidak dilakukan jemput bola terkecuali diundang ke sebuah lokasi instansi dan lainnya sehingga siapa saja bisa datang ke lokasi pelaksanaan vaksin layaknya vaksin tahap 1 dan 2. [ Aditya/red ]
|
Ingin Vaksin Booster, Pulang Pisau telah Menerapkan Vaksin ke 3 Tersebut


Baca Juga
