SK News, Pulang Pisau – Tak sedikit kepala desa dalam pengelolaan dana desa menuai permasalahan hukum, untuk itu diminta Kades dapat koordinasi dengan PMD terkait hal tersebut. Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa menghimbau agar kepala desa selalu melakukan koordinasi dalam pengelolaan anggaran desa mengingat setiap tahun tak sedikit kepala desa yang tersandung kasus hukum. Berkaca dari Pilkades serentak tentu pesta demokrasi ditingkat desa memberikan gambaran bahwa masyarakat secara suka cita telah memberi kepercayaan kepada pemimpin desanya agar mampu dan dapat memajukan desa dalam segala hal. Pilkades serentak 2022 yang baru saja dilakukan di pulang pisau hendaknya juga dapat memberikan gambaran bagi semua kepala desa agar mengingat kembali bagaimana proses persiapan hingga penetapan pemenang dalam Pilkades tersebut sehingga hasilnya diharapkan jangan dinodai dengan kasus baru ditingkat desa. Deni Widarnani selaku kepala PMD Pulang Pisau berpesan agar seluruh kepala desa baik yang baru maupun yang lama agar benar-benar memperhatikan ketentuan berlaku dan jika menemui masalah dalam pengelolaan administrasi maka agar berkoordinasi dengan PMD selaku pembina desa. “ Kami berharap nanti kepala desa beserta aparat desa nya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan ketentuan yang berlaku dan juga apabila ada kendala dalam menjalankan tugasnya agar secara cepat berkoordinasi ke pihak PMD ataupun penegak hukum. “ Disebutkan bahwa pesta demokrasi ditingkat desa baru saja selesai, sambil menunggu proses pelantikan agar kepala desa dan seluruh panitia dapat secara baik kembali mengembalikan apapun bentuk perselisihan ditingkat desa untuk menciptakan suasana kondusif apalagi kepala desa terpilih tahun 2022 ini rata – rata dimenangkan oleh pemimpin baru tentu tidak dikehendaki adanya perselisihan baik antar calon atau antar pemilih. |