HBA 64, Terdapat 7 Poin Perintah Kejagung

  • Bagikan
Kejari Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah rayid usai upacara hari Adyaksa Bhakti ke 64 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Senin ( 22/7/2024 ). Foto : Aditya Sk News

SKNEWS, PULANG PISAU – Terdapat 7 point penting dari kejaksaan agung RI untuk jajarannya di momentum hari bhakti adyaksa ke 64, hal tersebut disampaikan kejari Pulang Pisau saat upacara puncak peringatan hari Bhakti Adyaksa tahun 2024 di halaman kantor kejaksaan negeri setempat.

Upacara puncak hari Bhakti Adyaksa ke 64 diperingati secara sederhana dengan berbagai rangkaian seperti tabur bunga, upacara puncak hingga gelar kasus capaian kinerja kejaksaan negeri Pulang Pisau selama tahun 2024.

Dalam upacara tersebut, kejari membacakan pesan penting kejagung RI dengan menitik beratkan pada 7 poin penting agar jajaran kejaksaan semakin solid dan menjadi institusi yang mantap untuk menjalankan program kerja yang sudah terencana.

Adapaun 7 poin penting tersebut diantaranya membangun etos kerja yang terencana, terukur dan akuntabel, mengedepankan akal sehat, menyamakan pola pikir, menggunakan teknologi informasi yang efektif dan efisien, memaksimalkan pola pengawasan, melaksanakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kesiapan menyongsong mewujudkan Indonesia emas.

” Dari sambutan kejagung tadi ada 7 poin penting yang harus dijalankan jajaran kejaksaan tentu ini adalah perintah yang harus tidak ada alasan lagi agar kejaksaan dan tim semakin solid,” Ucap Kejari.

Selaku kepala institusi kejaksaan negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah juga menegaskan kepada seluruh jajaran kejaksaan untuk tidak ada alasan tidak mampu melaksanakan perintah kejagung tersebut.

” Kita juga sudah memiliki rencana kerja tahunan, dan setiap kegiatan yang kami lakukan juga bertujuan untuk terus menggerakkan roda organisasi agar semakin memberikan langkah tepat jajaran kami melaksanakan target capaian kinerja tahunan,” imbuhnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!