Hanya Terdapat 1 Sekolah yang mengajukan Permohonan Belajar Tatap Muka

Rapat Kerja tim Satgas COVID-19 terkait pemberlakukan sekolah tatap muka dan kegiatan masyarakat lainnya di ruang rapat bupati.
Suarakahayannews.con, PULANG PISAU – Walaupun tim satgas covid-19 telah memberikan izin sekolah tatap muka tingkat SLTA namun hingga kini hanya satu sekolah lanjutan atas yang mengajukan permohonan untuk melaksanakan kegiatan sekolah tatap muka .

 

Sebelumnya pada beberapa waktu lalu tim satgas melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan beberapa pihak terkait termasuk pihak dinas pendidikan dan hasilnya mempersilahkan sekolah untuk mengajukan permintaan sekolah tatap muka dengan syarat.

 

Sedikitnya ada 14 syarat yang diberlakukan dan syarat tersebut diakui tim satgas memang berbeda dengan izin yang diberikan untuk kegiatan umum lainnya yakni untuk ketentuan sekolah tatap muka diberlakukan syarat lebih ketat.

Saripudin selaku tim satgas covid – 19 pada saat rapat kerja tim mengatakan bahwa kepada sekolah tingkat SLTA yang sekira sudah siap dalam melakukan belajar tatap muka dipersilahkan untuk mengajukan surat ke tim satgas dan tim nantinya akan melakukan evaluasi jelang pelaksanaanya walaupun ada pemberlakukan lebih ketat untuk belajar tatap muka.

Sementara itu, Salahudin yang juga pihak tim satgas mengatakan hingga kini, Rabu, ( 24/2/2021 ) hanya ada 1 sekolah yakni dari SMA Negeri kecamatan Pandih Batu yang mengajukan permohonan, selebihnya tidak ada sekolah yang siap melaksanakan namun pada prinsipnya tim satgas akan memberikan rekomendasi jika sekolah tersebut telah memenuhi syarat.

“ Ketentuan belajar tatap muka hingga hari ini masih ada satu sekolah yang mengajukan yakni SMA Negeri Pandih Batu, dan untuk sekolah lain bahkan di kota belum ada satupun surat masuk, jika melihat kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Pulang Pisau kini telah berada pada posisi aman dan tidak ada peningkatan sehingga jika poihak sekolah ada yang telah siap melaksanakan belajar tatap muka hal tersebut selam mengacu pada ketentuang yang kami berlakukan maka silahkan laksanakan,” kata Salahudin yang di hubungi via WhatsApp.

Di Katakan bahwa untuk tim satgas sifatnya hanya mengeluarkan rekomendasi apabila sekolah yang bersangkutan bisa memenuhi 14 syarat yang diberlakukan secara nasional dan pengawasan dilapangan diserahkan dengan dinas terkait serta dari pol pp. ( ed/sr )

Respon (33)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!