SKNEWS, PULANG PISAU – Kebakaran hutan dan lahan diwilayah Pulang Pisau telah merusak kondisi fungsi lahan di kabupaten ini, pasca terjadinya bencana hampir 600 hektar lahan terbakar dengan tingkat kerugian yang bervariasi.
Dinas Lingkungan Hidup Pulang Pisau tidak saja melakukan beberapa fungsi pokoknya melakukan pengukuran situasi udara dan air namun kondisi lahan pasca terjadinya karhutla juga menjadi penting untuk tidak menjadikan peta yang dimiliki akan berubah.
Disalah satu kawasan lahan pinggiran kota Pulang Pisau juga menjadi perhatian dina lingkungan hidup setempat untuk melihat dari dekat apakah peta yang dimiliki pemerintah sudah berubah atau belum.
Kondisi hutan dan lahan yang tidak termanfaatkan kerap menjadi pemicu terjadinya perubahan pada peta dan harus dilakukan penyesuaian gambar sebagaimana kondisi riil saat dilakukan groundcek lokai dibeberapa wilayah.
Nisfu Kusumarestu kabid tata lingkungan pada dinas Lingkungan Hidup Pulang Pisau menyebut bahwa upaya yang dilakukan dalam cek lapangan dimaksudkan sebagai langkah penyesuaian kondisi riil dengan gambar peta dan jika terjadi perubahan maka gambar peta akan disesuaikan.
” Kita selalu melakukan apdate kondisi hutan dan lahan diwilayah Pulang Pisau, ditengah luasan lahan yang dimiliki masyarakat ini kadang dimanfatakan dan kadang tidak sehingga hal tersebutlah yang membuat peta yang kita miliki harus dilakukan penyesuaian dn dirubah seusia kondisi lapangan, kita ukur dan kita cek apakah sma antara kondisi lahan dan peta, ini juga menjadi catatan baru bahwa karhutla juga menjadi pemicu alih fungsi lahan nantinya bisa terjadi,” ucapnya.
Disebutkan bahwa saat ini ditengah luasan lahan yang dimiliki masyarakat tak selamanya pada posisi tetap, seringkali kebun yang tidak berkelanjutan juga menjadi penyebab alih fungsi lahan sehingga dinas lingkungan hidup terus melakukan groundcek lapangan untuk penyesuaian lahan yang ada dengan peta yang dimiliki..*.*