Fraksi PKB Nyeletuk Soal Ganti Rugi Lahan pada Rapat Paripurna

  • Bagikan

SK News, PULANG PISAU – Ditengah sidang paripurna ke 4 DPRD pada masa persidangan 1 tahun sidang 2021 fraksi PKB nyeletuk masalah ganti rugi lahan perkantoran yang belum diganti rugi oleh pemerintah daerah.

 

Pada paripurna tersebut institusi wakil rakyat tengah membahas masalah perubahan RJPMD tahun 2021 sebagaimana amanat perundangan RI jika terjadi bencana atau faktor mendesak lainnya RJPMD bisa dirubah menyesuaikan keadaan dilapangan.

Dalam pidato tersebut fraksi PKB yang dibacakan Damek pada awalnya fokus pada pembahasan perubahan RJPMD dengan kesimpulan memahami rencana perubahan tersebut namun di akhir pidato terselip usulan masalah ganti rugi lahan perkantoran.

” Kami dari fraksi PKB juga menyarankan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan ganti rugi lahan perkantoran seperti RSUD, BKPP dan Nakertrans agar apa yang menjadi hak masyatakat juga dipenuhi agar tak terus menimbulkan masalah jika proses ganti rugi telah dilakukan, ” ucap Damek dalam pidatonya.

Menanggapi hal tersebut Juman selaku kepala Bappeda Litbang menjelaskan bahwa fokus dalam bahasan sidang tersebut adalah perubahan RJPMD yang nantinya proses pembahasan akan dilanjutkan oleh pihak dewan dan diharapkan dapat segera dilakukan.

Jika perubahan RJPMD selesai dilakukan menurut Juman maka pedoman pelaksanaan pembangunan akan segera menyesuaikan dengan hasil RJPMD yang sudah di syahkan nantinya.

Secara garis besar RJPMD tidak akan banyak berubah hanya saja sebagaimana pamdemi covid – 19 memungkinkan untuk melakukan perubahan pada poin anggaran rutin yang tidak terpengaruh ada kegiatan sebagaimana capaian visi misi kepala daerah.

Jika fraksi PKB menyoal ganti rugi lahan perkantoran hal tersebut tidak ada hubungannya dengan RJPMD sehingga jawaban tidak akan masuk pada pidato bupati nantinya namun pada sesi dialog pembahasan memungkinkan langsung diberikan jawaban.

” Dalam pembahasan RJPMD kita fokus pada hal tersebut sebab hasilnya akan digunakan SOPD sebagai pedoman kegiatan, masalah fraksi PKB membahas ganti rugi lahan itu sebenarnya diluar kontak bahasan,” kata Juman seraya mengatakan soal itu diserahkan langsung kepada pemerintah. ( gr/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!