Fakta KARHUTLA, Apakah diperlukan Anggaran Besar

  • Bagikan
Pimpinan Redksi Suara Kahayan sata berada di lokasi karhutla wilayah Pulang Pisau : Foto : PERS PWI SK NEWS

CATATAN REDAKSI – Redaksi mencacat bahwa kasus kebakaran hutan dan lahan di Pulang Pisau saja tahun 2023 ada pada kisaran 600 titik api dan sedikitnya 500 hektar lahan terbakar bahkan fakta terbaru kawasan  Tumbang Nusa yang sudah dibangun kanal oleh pemerintah pusat tak boleh terbakar, catatan penting masih berlakukah ancaman Jokowi untuk mengarah para TNI dan Polri bisa terancam dicopot jabatannya jika terjadi kebakaran hutan dan lahan dikawasan tersebut.

Faktanya, api makin meluas dimana-mana walau berbagai upaya dilakukan oleh OPD terkait dalam hal ini BPBD dengan berbagai pola gerakan masiv pemadaman, waterbooming, modifikasi cuaca dan lainnya dengan harapan setiap kejadian karhutla akan bisa diatasi dengan cepat dan tuntas, bukan hanya menunggu nasi bungkus datang guna menunggu lahan terbakar seluruhnya karena alasan armada pemadam tak mampu menembus lokasi kebakaran.

Faktanya, kini kasus rutin tahunan KARHUTLA tidak bisa teratasi bahkan tidak saja BPBD, TNI dan POLRI namun OPD lainpun ikut disibukkan dengan perintah dari kementerian LHK untuk turun ke lokasi membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, apakah ini solusi atau basa – basi jika faktanya semua dilakukan dengan tidak mampu diatasi oleh OPD terkait dan tim.

Alih alih punya dalih bahwa penggunaan anggaran besar dan penanganan oleh tim saja tak mampu diatasi, mendeteksi sebab musabab terjadinya tiitk api pun tak mampu lagi ditelusuri bahkan sering terjadinya karhutla sulit dikendalikan dengan kata,” Kami tak mampu memadamkan disana sebab mobil pemadam tak bisa masuk kawasan tersebut,”.

Fakta, apakah karhutla tiap tahun tidak terjadi dilokasi yang jauh dari pemukiman, apakah peralatan yang disediakan sudah bisa menjangkau lokasi yang tak bisa ditembus mobil pemadam, lalu apakah efektif embung yang disediakan mencukupi untuk penanganan karhutla, INGAT KARHUTLA bukan TERJADI DIKOTA namun DIHUTAN.

Berikutnya, apakah BPBD telah melakukan upaya metigasi dengan menyiapkan sarana prasarana yang diperlukan, lalu jika BPBD dengan rutin melakukan upaya deteksi dalam bentuk data apakah penggunaan anggaran juga ikut dilakukan apdate data penggunaan anggaran secara transparan.

Hal ini penting guna jangan ada istilah membeli kucing dalam karung, anggaran hanya dilihat dari jumlah namun tak tau penggunaan anggaran yang disebutlan milyaran rupiah tersebut yang faktanya api terus menjalar dan yang paling unik adalah kata menyerah dari beberapa kebijakan.

Pertama, modifikasi hujan buatan ditarik pusat, memerlukan angaran besar untuk melakukan waterbooming dan alokasi anggaran yang tersedia tidak cukup, namun pertanyaan redaksi berikutnya apakah tidak belajar dari kejadian tahun ke tahun akan efek yang ditimbulkan.

Catat Saja bencana asap, Ispa meningkat dan gangguan transportasi, semua ada efek dan tidak harus menunggu kata kami tak sanggup lagi memadamkan diarea yang jauh pemukinan dan tidak terjangkau mobil pemadam.

Fakta, intruksi kepada seluruh OPD baik provinsi, kota Palangkaraya dan OPD di Pulang Pisau untuk melakukan kerja bersama memadamkan api di Tumbang Nusa selama 2 hari, apakah ini realisasi kata menyerah atas agenda rutin tahunan karhutla, apakah seluruh OPD memiliki peralatan cukup dan anggaran cukup untuk melaksanakan kerja bakti serta skill yang dimiliki OPD diluar tupoksi.

Fakta dan tulisan ini semoga menjadi catatan semua pihak perlunya diskusi bersama melakukan langkah antisipasi terjadinya karhutla ditahun depan, berapa panjang lokasi rawan karhutla, dimana titik – titik karhutla, peralatan apa yang digunakan serta berapa tim diperlukan.

Semoga tulisan ini bukan hanya menjadi sorotan namun menjadi bahan masukan untuk mengambil kebijakan dimasa mendatang.

Salam Redaksi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!