Empat Ribu Lebih Kertas Suara Rusak Dimusnahkan

  • Bagikan
Pemusnahan kertas suara rusak dan tidak terpakai pada pemilu 2024 di Pulang Pisasu. Foto : Aditya SK News

SKNEWS, PULANG PISAU – Terdapat 4.112 lembar kertas suara dari 5 jenis surat suara yang sudah dimusnahkan KPU Pulang Pisau disaksikan oleh polres, bawaslu dan tim terkait lainnya guna memastikan kertas suara tidak disalahgunakan pihak yang tak bertanggung jawab.

Mengambil tempat di halaman Komisi Pemilihan Umum Pulang Pisau tepat di satu hari jelang pemungutan suara, KPU menggelar pemusnahan kertas suara yang rusak dalam hasil penyortiran dan pelipatan kertas suara dibeberapa waktu lalu yang kini proses distribusi kertas suara ke sejumlah TPS sudah dilakukan pihak KPU.

Terdapat 4.112 kertas suara rusak dan tidak terpakai yang terdiri dari kertas suara PPWP sebanyak 91, DPR RI 76, DPD RI 3.763, DPRD provinsi 125 dan DPRD kabupaten kota sebanyak 57 kertas suara rusak tidak terpakai.

Agenda pemusnahan barang bukti disaksikan oleh kapolres Pulang Pisau, ketua bawaslu dan ketua KPU serta pihak terkait lainnya dengan harapan tidak akan terjadi penyalahgunaan kertas suara tersebut sehingga potensi kerawanan dapat terhindarkan.

Ketua KPU Pulang Pisau, Robby Hudin disela pemusnahan barang bukti mengatakan bahwa kertas suara yang rusak mencakup 5 jenis kertas suara dan didominasi oleh kertas suara untuk DPD RI.

“ Kita musnahkan seluruh kertas suara yang kami nyatakan rusak dan tidak terpakai disaksikan oleh polres, bawaslu dan tim lainnya, kegiatan kami lakukan dihalaman KPU dengan seluruh jenis kertas dan surat suara hingga terbakar habis kemudian kita lakukan tanda tangan berita acara, ini kita lakukan agar kertas suara yang rusak dan tidak terpakai tidak akan disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” Ucap Robby Hudin.

Usai kegiatan pemusnahan kertas suara yang rusak juga dilakukan agenda penandatanganan berita acara kegiatan pemusnahan barang bukti dan ditanda tangani oleh amsing-masing pejabat yang hadir diawali oleh ketua KPU Pulang Pisau, kapolres dan ketua bawaslu hingga dipastikan seluruh kertas suara musnah terbakar. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!