Edwin Mandala : ‘ Alat Kelangkapan Lembaga Adat tinggal Menjalankan ‘

  • Bagikan
SK News, PULANG PISAU – Belum lama ini lembaga adat dayak DAD Kalteng resmi melantik organisasi batamad pulang pisau, dengan demikian alat kelengkapan instrumen struktur DAD pulang pisau kini telah lengkap dan siap melaksanakan implementasi perda bupati nomor 12 tahun 2012.

Disampaikan ketua DAD pulang pisau, Edwin Madala bahwa untuk melaksanakan fungsi lemabaga adat dayak diperlukan alat kelangkapan yakni fungsi legislasi, dedikasi dan eksekusi yang di pulang pisau kini telah lengkap keberadaannya setelah lembaga eksekusi dilakukan pelantikan.

Edwin Mandala menyebut bahwa ada 3 komponen yang ada dan wajib dipahami oleh kelembagaan adat dayak yakni fungsi DAD adalah koordninbator, mediator dan supervisor sedangkan damang memounyai fungsi dedikasi serta batamad berperan sebagai lembaga eksekusi.

Dengan demikian kata Edwin dengan telah lengkapnya intstrumen tersebut maka 2022 diharapkan semua fungsi berjalan sesuai tupoksi masing-masing dalam rangka memaksimalkan peran lembaga adat dayak untuk melakukan kegiatan sebagaimana acuan yang telah di atur dalam organisasi dad.

“ Sesuai peraturan daerah nomor 14 tahun 2012 bahwa fungsi lembaga adat Dayak ada 3 yakni, DAD menjalankan Fungsi Koordinator, Mediator dan Supervisi sedangkan Damang mempunyai peran Dedikasi serta Batamad fungsi eksekusi, dari ketiga tersebut secara struktur sudah kita lengkapi dan tinggal manjalankan peran dalam melaksanakan tugas serta fungsinya,” kata Edwin.

Dengan sarana kelengkapan tersebut Edwin menguraikan bahwa ketiganya diharapkan hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tercipta suasana yang saling mendukung dalam rangka memajukan kalimantan tengah secara umum sebagaimana diamanatkan oleh panglima dayak saat pelantikan berlangsung. [ Aditya/red ]

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!