SKNEWS – SERUYAN – Guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat Badan Musyarawah (Banmus).
Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin mengatakan, pihaknya bersama anggota banmus dan perwakilan dari pihak eksekutif mengadakan rapat bersama, dalam rangka membahas jadwal pelaksanaan penyampaian LKPJ.
“Kami menggelar rapat Banmus ini untuk menjadwalkan kegiatan DPRD dan kepala daerah, di mana pada kegiatan tersebut kami membahas rencana penyampaian LKPJ tahun 2021,” katanya di Kuala pembuang.
Aswin menyebutkan, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama, bahwa Senin, (11/4/2022) nanti akan dilaksanakan Paripurna ke-6 masa persidangan II, dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan dalam rangka penyampaian LKPJ, setelah itu langsung dilanjutkan rapat internal pembentukan tim panitia khusus (pansus) DPRD terkait LKPJ.
“Awal bulan atau minggu pertama di bulan April yang mana bertepatan dengan bulan Suci Ramadan, kami melaksanakan kegiatan internal dulu, di minggu ke-2 baru mulai melaksanakan kegiatan kembali,” ujarnya.
Ditambahkannya, pada tanggal (12/4) dilaksanakan paripurna penyampaian SK pansus, dilanjutkan tanggal 13-22 April kegiatan internal, terkait kunjungan kerja lapangan oleh tim pansus, pembahasan LKPJ bersama pihak eksekutif, dan kegiatannya lainnya. Senin, (25/4) kembali dilanjutkan rapat paripurna terkait penyampaian hasil rekomendasi LKPJ sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
“Semoga jadwal kegiatan yang sudah disepakati bersama dapat terlaksana sebagai mana mestinya, sehingga LKPJ dapat kita selesaikan dengan tepat waktu,” harapnya. *.*