DPRD Seruyan Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ

  • Bagikan
Pj Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas, ketika menyerahkan buku LKPJ Bupati Seruyan TA 2023, kepada unsur pimpinan DPRD Seruyan, dalam hal ini diterima oleh Wakil Ketua I, H Bambang Yantoko, dan didampingi Wakil Ketua II, M Aswin. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun anggaran 2023.

Pidato Bupati Seruyan terkait LKPJ itu disampaikan oleh Penjabat Sekda dr Bahrun Abbas. Dikatakannya, sebagai mana peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ paling lambat pada (31/3) lalu.

“Sebenarnya kita bersama DPRD telah mengagendakan pada akhir (26/3) lalu, namun karena tidak kuorum maka paripurna di skor. Kebetulan sesuai dengan jadwal banmus baru hari ini bisa kembali dilaksanakan,” katanya, Senin, (13/5/24).

Pj Sekda menjelaskan, komitmen yang dibangun bersama pimpinan DPRD dan pemerintah mengagendakan penyampaian LKPJ Bupati sesuai dengan regulasi, dengan catatan bahwa data keuangan yang disampaikan belum hasil dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“LKPJ ini secara garis besar terkait dengan pelaksanaan, realisasi, dan capaian tugas-tugas pemda yang dirumuskan dalam RPJMD 2018 – 2023, serta termasuk dalam hal ini adalah RKPD 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut Pj Sekda menyebutkan, Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 1,195,629,950,428. Realisasi belanja sebesar 1,245,817,575,010 dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 181,903,486,780.

“Masih terdapat hal-hal yang memerlukan upaya peningkatan kedepannya. Catatan-catatan strategis, saran, dan masukan dari DPRD menjadi rekomendasi penting bagi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Paripurna diakhiri dengan penyerahan buku LKPJ kepada unsur pimpinan DPRD Seruyan, yang dalam hal ini diterima oleh Wakil Ketua I Bambang Yantoko, untuk dilakukan pembahasan dan evaluasi dalam persidangan. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!