DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah TA 2023

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo (tengah), didampingi Wakil ketua II, Muhamad Aswin (kanan), dan Pj BUpati Seruyan, H Djainuddin Noor (kiri). Rapat paripurna ke 3 masa persidangan III, dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Kepala Daerah TA 2023. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna, dengan agenda rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2023.

Penyampaian rekomendasi ini dimpimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin, sementara dari eksekutif dihadiri langsung Penjabat Bupati Djainuddin Noor.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui rapat badan musyawarah (banmus) sebelumnya, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ disampaikan pada paripurna ke 3 masa persidangan III.

“Alhamdulillah rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah 2023 terlaksanakan sesuai rencana, meski sebelumnya sempat mengalami penundaan dan kembali dijadwalkan melalui banmus,” katanya, Jumat, (14/6/24).

Penyampaian rekomendasi LKPJ kepala daerah ini diwakilkan kepada Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman. Terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!