SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menyampaikan nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025.
Anggota DPRD Seruyan, Denni Rahmadani menyampaikan, paripurna nota kesepakatan antara pemerintah daerah (pemda) dan DPRD Seruyan, untuk menyamakan persepsi kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Hal ini dimaksudkan agar anggaran yang ada di setiap SOPD dapat diperbaharui dan program dapat terlaksana dengan baik.
“Target pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,296 triliyun lebih. Dimana terdapat penambahan sebesar Rp 44,767 miliyar lebih. Disepakati pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1,341 triliyun lebih,” katanya, Kamis, (15/8/24).
Disebutkannya, adapun untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,398 triliyun lebih, surplus atau defisit tahun berkenaan sebesar Rp 57,149 miliyar lebih. Sementara untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 57,149 miliyar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp 0, pembiayaan netto Rp 57,149 miliyar lebih, dan silpa tahun berkenaan Rp 0.
“Untuk perangkat daerah yang mengalami kenaikan anggaran karena menyesuaikan dengan program yang bersangkutan, sehingga program yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan bisa memberikan manfaat terhadap pembangunan di seruyan,” tutupnya. *.*