Dewan: AD ART Koperasi Harus Dijalankan Sesuai Aturan

  • Bagikan
Anggota DPRD Seruyan, Hj. Masfuatun.

SKNews, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyebut, jika anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) berjalan sesuai aturan, dipastikan tidak akan ada permasalahan terkait ahli waris dari anggota koperasi.

Anggota DPRD Seruyan, Masfuatun mengatakan, apabila aturan yang sudah ditetapkan sesuai dengan AD ART, tentunya permasalahan yang terjadi tidak akan rumit dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, kenyataannya yang ada di dalam koperasi masih tidak jelas dan bahkan menyalahi aturan.

“Peraturan yang ada di dalam koperasi harus dijalankan sebaik mungkin, jangan sampai ada kecurangan dalam penerapan aturan, karena koperasi untuk membantu masyarakat di sekitarnya,” katanya, Jumat, (26/5/23).

Ditambahkannya, perlu juga diperjelas untuk hak ahli waris ada di dalam AD ART atau tidak, tentunya apabila ada hak ahli waris pihak koperasi harus memberikan dan tidak boleh menahan hak milik ahli waris.

“Ahli waris menuntut ada dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga perlu dipelajari kembali AD ART yang telah disepakati secara bersama,” tambahnya.

Politisi PPP ini menjelaskan, hak dari anggota koperasi juga harus diberikan apabila nama yang bersangkutan masih tercantum atau tertuang di daftar penerima, jangan sampai mengambil keputusan secara sepihak yang nantinya akan merugikan anggota koperasi. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!