SK News, PULANG PISAU – Tingkatkan kinerja pegawai, pemkab pulang pisau menggelar bimtek pengisian aplikasi penilaian mandiri maturitas SPIP dan penyusunan register resiko OPD tahun 2022. Sebagaimana peraturan kepala bpkp nomor 5 tahun 2021 tentang penilaian maturutas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) ter-integrasi dan atensi penilaian mandiri kapabilitas APIP digelar bimtek yang di inisiasi oleh inspektorat pulang pisau. Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan kantor BPPKAD pulang pisau tersebut diikuti oleh sejumlah kepala OPD serta keterwakilan peserta dari masing-masing dinas badan dan kantor satuan unit kerja pemkab setempat. Hadir dalam kesempatan tersebut kepala perwakilan BPKP Kalimantan Tengah dengan beberapa pemateri guna melakukan kegiatan dimaksud yakni sebagai upaya meningkatkan kinerja serta kapabilitas OPD untuk mencapai tujuan bersama. Mewakili bupati, sekda Pulang Pisau Toni Harisinta membuka secara resmi kegiatan bimtek dengan membacakan sambutan tertulis sebagaimana disampaikan bahwa bimtek dimaksudkan sebagai upaya pengendalian resiko serta cara mengatasinya. “ Saya selaku bupati menekankan agar bimtek ini dapat diikuti dengan seksama yang selanjutnya akan diimplementasikan di tiap – tiap OPD dalam rangka meningkatkan kemampuan kinerja, kapabilitas serta menjadikan acuan dalam pelaksanaan program menuju pembangunan daerah yang terus maju,” kata bupati dalam sambutannya dibacakan sekda. Selain itu bupati juga menekankan agar bimtek dapat diikuti dengan seksama dan cermat untuk bisa di implemantasikan di OPD masing-masing dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas dalam capaian kinerja OPD. *.* Saksikan Tayangan Selengkapnya melalui saluran kanal digital TVRI Kalimantan Tengah, Selasa ( 2/8/2022 ). |