PEMKAB – Keberadaan pasar mingguan dipahami Edy Pratowo sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat sehingga keberadaanya musthi harus dilakukan kajian yang lebih dalam namun yang jelas adalah camat bersama aparat setempat perlu melakukan koordinasi
Bupati pulang pisau H. Edy Pratowo menegaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan himbauan terkait dengan larangan keberadaan pasar mingguan atau istilahnya pasar dadakan, tempat hiburan dan pusat berkumpulnya orang banyak dan sejenisnya hal ini sejalan dengan himbauan pemerintah untuk diberlakukan juga di Pulang Pisau
“ Saya telah keluarkan surat edaran terkait pengawasankeberdaan pasar Mingguan sebab pedagang dari luar pulang pisau rentan akan penyebaran virus sehingga camat dan aparat hendaknya mengawasi hal tersenut,”kata Edy
Menyikapi hal tersebut edy pratowo memberikan pemahaman kepada para pedagang dari luar daerah untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas sebab sangat sulit melakukan pengendalian masyarakat di dalam pasar dadakan
Ditegaskan bupati untuk hal tersebut maka diharapkan camat dan aparat desa serta aparat keamanan perlu melakukan kordinasi sebab merekalah yang tau kondisi pasar di tiap – tiap wilayah mana pedagang lokal dan pendatang
Terkait dengan gejolak ekonomi yang diperkirakan selaku bupati akan memberikan berbagai solusi namun sebenarnya kondisi pasar desa tidak menjadi persoalan sebab di area pasar tersebut sudah ada toko – toko milik warga setempat Dengan upaya pemahaman semua pihak hendaknya dipahami secara utuh bahwa apa yang telah dikeluarkan pada sebuah himbauan semua berujung pada perlindungan masyarakat terkait pencegahan covid 19 di pulang pisau. Sr/red