SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta Dinas Pendidikan setempat untuk memfungsikan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan yang ada di setiap Kecamatan dengan baik.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengatakan, UPTD pendidikan yang ada sangat penting sekali jika fungsikan secara maksimal, karena dapat memberikan pengawasan langsung serta mengevaluasi secara maksimal terhadap tenaga pendidk atau guru di setiap kecamatan hingga desa.
“Guna mendisiplinkan para tenaga pendidik tentu UPTD harus difungsikan sesuai dengan tugasnya, karena masih banyak laporan dari masyarakat ada oknum dari tenaga pendidik yang mangkir,” katanya, Selasa, (29/3/2022).
Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi atas kebijakan pemerintah yang dinilai cukup baik, di mana absensi kehadiran tenaga pendidik harus sepengetahuan kepala desa setempat. “Ini bisa menjadi upaya, namun lebih efektif lagi jika diimbangi dengan pemberian pengawasan yang ketat,” jelasnya.
Menurutnya, para oknum tersebut bisa saja melakukan absensi dilain hari, meski pada kenyataannya mereka tidak hadir ke sekolah. Untuk itu, Ia meminta kepada pemerintah daerah agar benar-benar memfungsikan UPTD sebagaimana mestinya, agar kualitas pendidikan meningkat. *.*