Perkuat Sinergi Hukum, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Gandeng Kejari Kapuas Kawal Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Serah terima Berkas Perpanjangan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS ). Foto : Tim Bpjs Kuala Kapuas

SKNEWS, ADVERTORIAL – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Kapuas berjalan optimal dan patuh hukum.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Kejari Kapuas atas keberhasilan realisasi Surat Kuasa Khusus (SKK) sepanjang tahun 2025. Prestasi ini mencakup kategori PDS (Perusahaan Daftar Sebagian) Program, dengan total iuran yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1,2 Miliar.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Andi Anjayani, menyatakan bahwa kolaborasi dengan pihak Kejaksaan merupakan instrumen penting dalam menegakkan regulasi dan memberikan efek jera bagi pemberi kerja yang belum memenuhi hak-hak pekerjanya.

> “Sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata kami bersama Kejari Kapuas untuk melindungi keringat para pekerja. Angka yang terealisasi melalui SKK tahun lalu membuktikan bahwa pendampingan hukum sangat efektif dalam mendorong kesadaran pemberi kerja, terutama dalam memastikan kepatuhan program bagi PMI dan mengatasi masalah PDS,” ujar Andi Anjayani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabang Palangkaraya, Subhan Adinugroho, yang memberikan apresiasi atas capaian signifikan yang diraih oleh Kantor Cabang Kapuas bersama mitra hukumnya. Kehadiran beliau menegaskan dukungan penuh manajemen wilayah terhadap upaya perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial di Kalimantan Tengah.

Dengan adanya pembaruan kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kapuas lebih proaktif dalam mendaftarkan tenaga kerjanya guna menghindari konsekuensi hukum di masa mendatang. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!