5 Fraksi Menerima Raperda Pilkades

Wakil Ketua I DPRD, H. Bambang Yantoko (tengah) ketika memimpin paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap raperda pilkades. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, dimana 5 fraksi DPRD dapat menerima rancangan peraturan daerah  (raperda) tentang pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa.

Wakil ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengatakan, dari 5 fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya, mulai dari Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan Argiansyah, Golongan Karya yang dibacakan Harsandi, Nasional Demokrat dibacakan Salidin, Gerindra dibacakan Benyamin Pasambe, dan Kedesa Ampera dibacakan Bejo Riyanto semuanya menerima.

“Semua fraksi yang ada di DPRD Seruyan sudah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap raperda usulan pemda, memang ada pertanyaan dan masukkan untuk penyempurnaan,” katanya, Kamis, (15/6/23).

Dijelaskannya, ada sejumlah pernyataan, saran, dan masukkan yang disampaikan setiap fraksi, namun secara keseluruhan fraksi-fraksi DPRD tetap bersedia melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib.

“Raperda tentang pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa ini akan dilakukan pembahasan secara bersama, karena semua fraksi sudah menilai kelayakan dari raperda yang diajukan,” ujarnya.

Diharapkan, saat proses pembahasan berlangsung kepala perangkat daerah dan pihak terkait dapat hadir dalam rapat,  jangan sampai diwakilkan karena pembahasan raperda ini dinilai cukup penting dan sangat diperlukan masyarakat. Terlebih sudah banyak desa yang hanya dijabat oleh penjabat kepala desa. *.*

Respon (74)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!