Yulhaidir: Utamakan Misi Kemanusiaan dari pada Komersial

  • Bagikan
Bupati Seruyan Yulhaidir, saat menunjukkan KTP dan KIA, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pengobatan secara gratis. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam rangka memaksimalkan jalannya misi kemanusiaan, kepala pusat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) yang berada di wilayah Kabupaten Seruyan, diintruksikan untuk mengutamakan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemda Seruyan selalu mengedepankan kepentingan bagi seluruh masyarakat, salah satunya untuk memberikan pelayanan maksimal dibidang kesehatan. Hal ini dilakukan tidak lain bertujuan untuk meningkatkan derajat dan menjamin kondisi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Saat ini kita sudah bekerja sama dengan penyelenggara jaminan kesehatan, di mana sudah lebih dari 99 persen masyarakat didaftarkan hingga meraih predikat UHC atau cakupan kesehatan semesta,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Jum’at, (13/1/23).

Tentunya hal ini harus didukung penuh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada, agar dapat lebih tanggap dalam memberikan layanan prima. Terpenting harus menghindari prosedural yang lamban khususnya penolakan pasien dalam memberikan penanganan.

“Misi kemanusiaan ini wajib lebih diutamakan dan menjadi skala prioritas dari berbagai kepentingan, apalagi untuk mendapatkan keuntungan (komersial) ataupun hal-hal lainnya,” tegasnya.

Selain itu, dengan diraihnya predikat cakupan kesehatan semesta  dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara gratis. Dimana tidak perlu lagi membawa kartu jaminan kesehata setiap berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan lainnya.

“Cukup lewat kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas anak KIA, semuanya langsung mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Ini lah keuntungan dari predikat UHC,” tutupnya. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!