SKNews, Seruyan – Guna meningkatkan pembangunan dan mesejahterakan masyarakat sekitar, unit permukiman transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan atau Trans Unit 5, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan untuk melakukan pemekaran terhadap UPT tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, masyarakat UPT Tanggul Harapan menginginkan daerahnya bisa segera menjadi sebuah desa definitif. Dimana untuk desa definitifnya saat ini yakni Desa Pematang Limau juga memberikan dukungan.
“Masyarakat setempat sangat menginginkan agar UPT tanggul harapan segera menjadi desa, agar dapat memberikan pengaruh dan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Dijelaskannya, tujuan pemekaran ini agar program dari pemerintah provinsi (pemprov) bisa masuk ke UPT Tanggul Harapan dan bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Setiap kunjungan kerja ke UPT Tanggul Harapan, masyarakat selalu menginginkan adanya pemekaran desa. Untuk itu, dinas terkait sudah seharusnya membantu dan memberikan dukungan terhadap pemerakan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk berkas dan administrasi pendukung pemekaran agar segera diajukan kepada dinas terkait, sehingga tahapan selanjutnya berkas bisa diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami besama kawan-kawan semua akan terus mengawal proses ini agar UPT Tanggul Harapan bisa menjadi desa definitif,” jelasnya.
Kedepan, apabila UPT Tanggul Harapan ini bisa diwujudkan menjadi sebuah desa definitif, tentunya program dari pusat bisa masuk dan akan memberikan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. *.*